Medan - Kelompok suporter PSMS Medan, KAMPAK FC, meminta pihak Polda Sumut untuk segera menuntaskan kasus hukum oknum-oknum yang mengklaim sebagai pengurus PSMS yang hadir dalam Kongres Biasa PSSI pada 30 Mei 2022 lalu.
Sebab sebagaimana diketahui, sejumlah oknum berinisial JR dan kawan-kawan dilaporkan ke pihak Polda Sumut oleh manajemen PT. Kinantan Medan Indonesia (KMI) yang menaungi klub PSMS pada Juni 2020.
Diketahui hingga saat ini kasus hukum para oknum tersebut tak kunjung tuntas sehingga Polda Sumut diminta menuntaskan kasus ini karena sudah berbulan-bulan berlarut-larut.
"Kami dari pihak suporter KAMPAK FC tegas menyuarakan agar konflik ini diselesaikan secepatnya. Karena sampai saat ini tak ada kejelasannya (hukum)," kata Ketum KAMPAK FC, M. Faisal Risky, dalam keterangan pers kepada awak media, Minggu (13/11/22).
"Maka dari itu kami minta kepada pihak yang berwenang khusus nya Kapolda Sumut dalam kasus ini agar bisa mengambil sikap dan tindakan kepada JR dan kawan-kawan secepatnya," tegasnya.
Dengan status hukum yang jelas, lanjut Faisal, tentunya hal ini membuat manajemen PSMS dapat lebih fokus membangun tim dan tak melulu mengurusi masalah konflik.
"Kami selaku suporter PSMS Medan serta masyarakat Sumut ingin PSMS medan ini berprestasi di tahun ini. Jangan sampai konflik ini terus berlarut-larut. Mau sampai kapan PSMS terus seperti ini, jangan sampai hal ini merusak animo serta semangat yang sudah terbangun saat ini," sebutnya.
"Kami selalu pertanyakan masalah ini ke pihak manajemen dan pihak-pihak yang berada dalam tubuh PSMS Medan saat ini. Ini harus diselesaikan secepatnya. Jangan mengaku cinta PSMS kalau tujuannya untuk merusak PSMS kembali," pungkasnya.
FOLLOW THE suarabola.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow suarabola.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram